Pengertian, Hakikat, Sifat dan Ciri Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah perihal tahan (kuat) keteguhan hati; ketabahan
dalam rangka kesadaran. Dalam arti bernegara adalah penduduk dari suatu
wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan
berdaulat.
Jadi, ketahanan nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan ketangguhan
bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan keseluruhan kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi segala ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dalam
mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan
bangsa dan negara.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Manunggal
b. Mawas ke dalam
c. Berkewibawaan
d. Berubah menurut waktu
e. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
f. Percaya pada diri sendiri (self confidence)
g. Tidak bergantung kepada pihak lain (self relience)
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri
dari :
1) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.
2) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3) Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan
dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
4) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar
tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.
Pembinaan Ketahanan Nasional
Upaya memperkuat ketahanan nasional memerlukan langkah pembinaan berikut :
- Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradapan dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
- Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinnekaan.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara, lembaga kenegaraan lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud. Dalam hal ini suri tauladan para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa Indonesia dan Kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang
mendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan
Nasioal) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa
(budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dari
nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang
kemudian juga diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang
penting adalah bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan wajar dan
alamiah, tanpa unsur pemaksaan dan dominasi kebudayaan nasional tumbuh
dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai
falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku, dan gaya hidup
bangsa Indonesia. Secara umum gambaran identitas bangsa Indonesia
berdasarkan tuntunan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar sebagai :
- Bersifat religius
- Bersifat kekeluargaan
- Bersifat serba selaras
- Bersifat kerakyatan
Penjabaran Tanas dalam Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan
perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan
nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan
moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,
tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya
adalah setiap warganegara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam
melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Keikutsertaan setiap warganegara dalam pembangunan nasional dapat
dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar,
membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan
keamanan dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun
batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia
yang seutuhnya yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan
hajat hidup fisik manusia,misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik,
gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan
olahraga dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat
batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan dan sebagainya.